Rabu, 20 Agustus 2014

INDUSTRI KERAJINAN

      Industri kerajinan di Desa Kuniran sangat bagus untuk dikembangkan tetapi karena perubahan jaman banyak warga yang beralih profesi dari membuat anyaman tradisional menjadi kurang diminati oleh warga Desa sehingga bermunculan industri kerajinan baru dengan membuat usaha Meubel.
 Industri Meubel
          Febri Susanto salah satu perintis usaha meubel di desa Kuniran usaha yang ditekuni menjadi sebuah potensi yang memiliki omset sekitar 50 juta per bulan, angka yang fantastis dan menjadi peluang usaha di Desa Kuniran.




Alamat    : Dukuh Klebet, Desa Kuniran Rt 06 Rw 03
Pemilik    : Febri Susanto
No Hp     : 085229800242

Selasa, 19 Agustus 2014

INDUSTRI BUDIDAYA JAMUR TIRAM

      Industri Budidaya Jamur sangat diminati oleh warga Desa Kuniran, terbukti hampir 20 Orang di dukuh Miridoyong dan Klebet menggeluti usaha ini, proses pengolahan dan pembudidayaan dikerjakan perorangan bahkan sampai ada yang membuat kelompok tani Jamur Tiram, Omset yang sangat menjanjikan dan hasil yang brilian membuat peminat tani jamur tiram semakin meningkat sampai sekarang.



Alamat   : Dukuh Miridoyong, Desa Kuniran
Nama     : Atmo
No Hp    : 085725119119

POSYANDU

(Pos Pelayanan Terpadu) adalah pusat kegiatan masyarakat, dimana masyarakat dapat sekaligus memperoleh pelayanan KB dankesehatan. Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat, dimana masyarakat dapat sekaligus pelayanan profesional oleh petugas sektor, serta non-profesional (oleh kader) dan diselenggarakan atas usaha masyarakat sendiri. Posyandu dapat dikembangkan dari pos pengembangan balita pos imunisasi, pos KB, pos kesehatan. Pelayanan yang diberikan posyandu meliputi: KB, KIA, gizi imunisasi, dan penanggulangan diare serta kegiatan sektor lain. 

Pelayanan KB Kesehatan perlu dipadukan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat, karena diposyandu tersebut masyarakat dapat memperoleh pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama. 

Tujuan 
  • Untuk mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak dan angka kelahiran. 
  • Untuk mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) 
  • Agar masyarakat dapat mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan lain yang menunggu, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. 
Sasaran Pelayanan 

Semua anggota masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui, balita, pasangan usia subur. Cakupan pelayanan sebaiknya sekitar 100 balita (120 KK) atau sesuai dengan kemampuan petugas setempat. 

Lokasi dan Penyelenggaraan 
  • Berada ditempat yang mudah didatangi oleh masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat seperti pos pelayanan yang sudah ada, rumah penduduk, balai kelurahan, balai RW/RT. 
  • Prioritas dibentuk ditempat yang rawan dibidang gizi, kesehatan lingkungan. 
Pelayanan KB kesehatan-direncanakan dan dikembangkan oleh kader bersama kepala desa/lurah, LKMD (Seksi KB, Kesehatan dan PKK), tokoh masyarakat, pemuda dll. dengan bimbingan tim pembina LKMD tingkat kecamatan. 

LINMAS

Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip. 
Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri. 
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pengertian satuan perlindungan berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 memiliki beberapa unsur kata, yaitu : 
1. Warga masyarakat 
2. Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan 
3. Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana 
4. Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat 
5. Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat. 
Warga masyarakat atau penduduk atau rakyat adalah Rakyat (Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi,pengikut,pendukung.


Tugas Linmas :
a)      Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan.
b)      Masyarakat serta pengamanan swakarsa.
c)      Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
d)     Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.
e)      Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.
f)       Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu.
g)      Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
h)      Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat.
i)        Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat.
j)        Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

Sabtu, 16 Agustus 2014

Wisata Bendungan Embung Kuniran

             Waduk Embung Desa Kuniran merupakan salah satu omset yang sangat bagus untuk meningkatkan potensi desa Kuniran. Luas Waduk sekitar 4Ha, akses yang mudah dan sangat terjangkau untuk sampai waduk membuat banyak warga desa lain yang berdatangan untuk melihat atau memancing di Waduk Embung Kuniran. selain itu tidak dipungut biaya tiket untuk masuk langsung saja tidak ada biaya untuk operasional. 




Semarak 17 Agustus Desa Kuniran

acara 17 Agustus disambut oleh warga Desa Kuniran dengan acara yang sederhana tetapi mampu menarik perhatian masyarakat Desa Kuniran, dengan berbagai acara dan lomba yang digagas oleh pemuda-pemudi Desa Kuniran. Acara dapat berjalan sesuai yang diharapkan dengan semangat kemerdekaan memperingati hari jadi Indonesia tercinta.

Pengajian Rutin Selasa Kliwon

Acara Pengajian yang diselenggarakan oleh ibu-ibu PKK Desa Kuniran mendapatkan respon positif dari masyarakat Desa Kuniran, dengan bukti banyak sekali warga desa yang antusias mengikuti pengajian tersebut. Dengan tema Halal bilhalal Masyarakat Desa Kuniran lebih saling akrab dengan menyambung tali silaturahmi antar warga Desa Kuniran.