Selasa, 19 Agustus 2014

POSYANDU

(Pos Pelayanan Terpadu) adalah pusat kegiatan masyarakat, dimana masyarakat dapat sekaligus memperoleh pelayanan KB dankesehatan. Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat, dimana masyarakat dapat sekaligus pelayanan profesional oleh petugas sektor, serta non-profesional (oleh kader) dan diselenggarakan atas usaha masyarakat sendiri. Posyandu dapat dikembangkan dari pos pengembangan balita pos imunisasi, pos KB, pos kesehatan. Pelayanan yang diberikan posyandu meliputi: KB, KIA, gizi imunisasi, dan penanggulangan diare serta kegiatan sektor lain. 

Pelayanan KB Kesehatan perlu dipadukan untuk memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat, karena diposyandu tersebut masyarakat dapat memperoleh pelayanan lengkap pada waktu dan tempat yang sama. 

Tujuan 
  • Untuk mempercepat penurunan angka kematian bayi, anak dan angka kelahiran. 
  • Untuk mempercepat penerimaan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) 
  • Agar masyarakat dapat mengembangkan kegiatan kesehatan dan kegiatan lain yang menunggu, sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. 
Sasaran Pelayanan 

Semua anggota masyarakat, terutama ibu hamil, ibu menyusui, balita, pasangan usia subur. Cakupan pelayanan sebaiknya sekitar 100 balita (120 KK) atau sesuai dengan kemampuan petugas setempat. 

Lokasi dan Penyelenggaraan 
  • Berada ditempat yang mudah didatangi oleh masyarakat dan ditentukan oleh masyarakat seperti pos pelayanan yang sudah ada, rumah penduduk, balai kelurahan, balai RW/RT. 
  • Prioritas dibentuk ditempat yang rawan dibidang gizi, kesehatan lingkungan. 
Pelayanan KB kesehatan-direncanakan dan dikembangkan oleh kader bersama kepala desa/lurah, LKMD (Seksi KB, Kesehatan dan PKK), tokoh masyarakat, pemuda dll. dengan bimbingan tim pembina LKMD tingkat kecamatan. 

0 komentar:

Posting Komentar